Tata Usaha
19 September 2017
TupoksiĀ :
Melakukan administrasi kependidikan.
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
- Melaksanakan tata usaha sekolah.
- Merencanakan pengadaan dan pengelolaan alat tulis kantor (ATK).
- Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA).
- Menyelesaikan laporan-laporan sekolah.
- Menyelesaikan persuratan.
- Menyelesaikan urusan rumah tangga sekolah.
- Pengurusan kepegawaian.
- Mengkoordinir Pengetikan soal-soal Tes Prestasi Belajar (TPB)/ Ujian Akhir /Ujian Sekolah
- Pengetikan Penilaian Angka Kredit (PAK) jabatan guru
- Menyelenggarakan administrasi dan pelaksanaan pengelolaan sarana & prasarana: pencatatan, pemeliharaan, penyaluran, pengamanan, pengembangan, penghapusan.
- Melaksanakan proses pengadaan barang
- Melakukan penelitian dan pengembangan sekolah
- Melakukan pengkajian masalah pendidikan luar biasa
- Penyelenggaraan Pelatihan dan Penyegaran Guru Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Sragen
- Pusat penyebaran informasi Pendidikan Luar Biasa (PLB) / Pendidikan Khusus
Recent Comments